You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahun Ini, Pembangunan 12 RPTRA di Jakpus Selesai
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

12 RPTRA di Jakpus Rampung Dibangun Tahun Ini

Pembangunan 12 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Pusat, ditagertkan selesai pada tahun ini.

Untuk pembangunannya ada sebanyak tujuh perusahaan yang ikut berpartisipasi

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, keberadaan RPTRA ini sangat dibutuhkan warga sebagai sarana interaksi sekaligus penghijauan lingkungan.

"Sarana ruang publik konsep RPTRA memang sangat dibutuhkan untuk memadukan semua unsur masyarakat dalam satu kawasan," ujar Mangara, Kamis(1/10).

Ketua TP PKK DKI Minta RPTRA Digunakan untuk Hal Positif

Dijelaskan Mangara, 12 RPTRA yang ada nantinya akan dilengkapi sarana bermain untuk anak, ruang pertemuan dan berbagai sarana interaksi warga lainnya. Berbagai kegiatan masyarakat yang positif bisa langsung dilakukan di RPTRA.

"Untuk pembangunannya ada sebanyak tujuh perusahaan yang ikut berpartisipasi, tapi untuk pembangunannya kita memang serap dulu kebutuhan masyarakatnya," kata Mangara.

Adapun lokasi 12 RPTRA yang dibangun antara lain dua di Kelurahan Tanah Tinggi, satu di Kelurahan Petojo Selatan, dua di Kelurahan Duri Pulo, satu di Kelurahan Karet Tengsin,

"Selanjutnya da di Kelurahan Pegangsaan, Serdang, Karang Anyar, Mangga Dua Selatan dan Kelurahan Pasar Baru, masing masing satu RPTRA," tandas Mangara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati